Kartu Prakerja 2021 Kembali Dibuka, Ini Golongan yang Dilarang Daftar

- 9 Februari 2021, 08:48 WIB
INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini dilarang daftar
INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini dilarang daftar /instagram prakerja.go.id/

KENDALKU - Beberapa golongan ini mendapat larangan keras untuk turut mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Sempat menjadi pertanyaan publik terkait kelanjutannya, Kartu Prakerja 2021 akan segera dibuka.

Seperti biasa, Informasi dan pendaftaran Kartu Prakerja 2021 dapat diakses melalui www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Segera Lapor Pakai HP via WA Jika Belum Dapat BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya!

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Kembali Ditransfer Jika Memenuhi Kondisi Ini

Lalu siapa saja yang termasuk dalam golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021?

Berikut golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021

1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Alasan di Balik Mandeknya Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Kata Menaker!

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Mandek Pada 2021, Ini Gantinya!

Bagi kamu yang termasuk bagi delapan golongan di atas maka dilarang untuk mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun ini.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mensukseskan program yang ditunggu-tunggu masyarakat ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB 2021 dari Kemendikbud Cair Lagi, Khusus Buat Pelajar dan Dosen, Cek Disini!

Baca Juga: 6 Syarat Penerima BLT UMKM BPUM 2021, Wajib Dipenuhi Jika Ingin Dapat Rp2,4 Juta

Bagi kamu yang tidak termasuk dalam delapan kategori di atas, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja 2021 dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

1. Buka web prakerja lewat prakerja.go.id pada browser smartphone atau PC
2. Masukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai
4. Ambill alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah