KENDALKU - Pencairan BLT subsidi gaji 2021 atau BSU masih ditunggu oleh para pekerja dan karyawan.
Menaker Ida Fauziyah pernah mengatakan bahwa bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 memang rencananya tidak akan dilanjutkan lagi namun untuk pencairan masih bisa ditransfer.
Namun menurut Menaker Ida, BSU BLT subsidi gaji 2021 masih akan ditransfer asalkan memenuhi kondisi dan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Dapatkan Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari 2021
Baca Juga: Alasan di Balik Mandeknya Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Kata Menaker!
Menaker sebut BLT subsidi gaji masih bisa cair lagi
Kemnaker juga pernah mengatakan jika ada kondisi khusus maka BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan kembali dilanjutkan.
Namun pencairan bantuan BSU BLT subsidi gaji ini harus memenuhi kriteria dan kondisi ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: BLT BPUM UMKM 2021 Rp2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres Terbaru
Baca Juga: Apakah Anda Masuk Golongan yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021, Berikut Ini Daftarnya!
Bagi para karyawan yabg telah terdaftar, maka BSU BLT subsidi gaji ini akan tetap dicairkan.
Syarat utama bagi penerima BLT BSU subsidi gaji adala pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, punya rekening, dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida juga mengungkapkan bahwa BLT BSU subsidi gaji ini akan kembali dipertimbangkan jika kondisi ekonomi belum membaik.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan? Kemnaker: BSU Masih Bisa Cair!
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker
Sebelumnya kabar mandeknya bantuan BLT BSU subsidi gaji ini sempat berembus kencang.
Kemnaker mengaku tidak ada alokasi APBN untuk BLT BSU subsidi gaji.
Hal ini menyebabkan pihak Kemnaker belum berencana mencairkan BLT BSU subsidi gaji. ***