KENDALKU - Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 akan dibuka, namun golongan ini dilarang daftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 nanti bisa dilakukan online di www.prakerja.go.id, namun golongan berikut ini dilarang daftar.
Golongan apa saja yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021 Disiapkan, Pekerja Bisa Ditransfer Rp3 Juta, Ini Cara Daftarnya!
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Cair di Kondisi Berikut, Siap-siap!
Golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Bantuan Presiden atau BPUM, Simak Info Pencairan Lewat eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2021 Penuhi Syarat Ini dan Dapatkan Insentif Bantuan Sebesar 3,5 Juta
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia