Baca Juga: Link www.prakerja.go.id Bisa untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2021, Ini Syarat Penerima 2021!
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida Fauziyah.
Dari penjelasan tersebut, alasan perekonomian Indonesia bisa jadi pertimbangan pencairan BLT subsidi gaji 2021.
Jika Kemnaker merasa perekonomian belum kembali normal, maka pertimbangan untuk mencairkan BLT subsidi gaji 2021 bisa dilakukan.
Baca Juga: Rp2,4 Juta Akan Cair Lagi, Ini Syarat Penerima BPUM UMKM Tahun 2021
Di sisi lain, Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengaku belum merencanakan pencairan BLT subsidi gaji 2021 karena program tersebut tidak termasuk dalam APBD 2021.
Perlu diketahui juga bahwa Kemnaker telah mencairkan BLT subsidi gaji dalam dua termin di tahun 2020. ***