MAAF! Bantuan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Ternyata Hanya untuk Golongan Ini

- 7 Februari 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu
Ilustrasi BST Rp300 ribu /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

KENDALKU - Kementerian Sosial ternyata hanya memberikan BST Rp300 ribu tahun 2021 kepada golongan berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial hanya memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada golongan tertentu.

Siapa golongan yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Kantor Pos, BST Rp300 Ribu Langsung Cair, Ini Cara Dapat Bansos Kemensos!

Baca Juga: Cara Cairkan BST Rp300 Ribu per KPM 2021, Bawa Surat Ini ke Kantor Pos Langsung Bisa Cair!

Golongan yang berhak menerima BST Rp300 ribu dari Kemensos

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini.

Kemensos menyalurkan bantuan BST Rp300 ribu dalam empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Link www.prakerja.go.id Bisa untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2021, Ini Syarat Penerima 2021!

Baca Juga: WOW! Ada Bantuan Uang Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Pekerja Bisa Dapat!

Pencairan BST Rp300 ribu bisa dilakukan di Kantor Pos.

Akan tetapi hanya golongan tertentu yang berhak menerima BST Rp300 ribu.

BST Rp300 ribu hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) di Indonesia, sebanyak 10 juta.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Tidak Akan Diberikan pada Golongan Ini, MAAF! Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji 2021 Dapat Cair Lagi, Ini Alasan Kemnaker

KPM dalam hal ini adalah adalah keluarga miskin, keluarga tidak mampu, dan keluarga terdampak pandemi.

Penerima BST merupakan KPM yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Jadi jika KPM tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka tidak berhak mendapatkan BST. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x