KENDALKU - Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja 2021 akan dibuka, berikut golongan yang dilarang daftar.
Kabar Kartu Prakerja 2021 akan disalurkan lagi ditegaskan oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp10 triliun untuk kelanjutan program Kartu Prakerja di tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Cuma KTP, Ini Syarat Daftar BPUM UMKM 2021, Rp2,4 Juta Bisa Cair
Baca Juga: Syukurlah, BSU BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Lagi Tahun 2021 Ini, Menaker Ida Beberkan Alasannya
Perlu diketahui, meskipun Kartu Prakerja ditujukan untuk warga Indonesia, ada beberapa golongan yang tidak bisa daftar.
Beberapa profesi berikut dilarang daftar Kartu Prakerja 2021, sehingga nantinya tidak akan dapat insentif.
Berikut beberapa golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021.
Baca Juga: Update! Syarat Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Jika Cair Lagi Rp2,4 Juta