KENDALKU – BLT subsidi gaji atau program BSU akan ditransfer lagi tahun 2021 ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida mengungkapkan alasannya.
Program BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer kembali oleh pemerintah saat kondisinya sesuai alasan yang disebutkan oleh Menaker Ida.
BSU BLT subsidi gaji sangat diharapkan pencairannya pada tahun 2021 di mana karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan uang tunai.
Baca Juga: Update! Syarat Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Jika Cair Lagi Rp2,4 Juta
BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi di tahun 2021 saat kondisi sesuai alasan yang disebutkan Menaker Ida
Bantuan subsidi upah (BSU) BLT subsidi gaji ditransfer kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.