Daftar 4 Bantuan yang Diperpanjang Tahun, Ada BST, PKH dan Prakerja

- 18 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) total Rp1,2 juta yang bisa diambil penerima di Kantor Pos
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) total Rp1,2 juta yang bisa diambil penerima di Kantor Pos /Emaji/Pixabay

KENDALKU – Berikut ini adalah daftar 4 bantuan yang diperpanjang Pemerintah

Diketahui, pemerintah memperpanjang 4 bantuan agar membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 merebak.

Jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Streaming Link Nonton Nazar Naagin 2, Radha Krishna Jadwal Acara ANTV 18 Januari 2021

Berikut ini batuan yang diperpanjang hingga tahun 2021:

Bansos

Kemensos mengubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Cairkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Tahun 2021, Pertama Cek eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah