Yang Dinantikan Karyawan, BLT Subsidi Gaji Bisa Ditransfer Tahun 2021, Penuhi Kondisi Ini Agar BSU Cair

- 5 Februari 2021, 06:24 WIB
BLT subsidi gaji BSU.*
BLT subsidi gaji BSU.* /Emaji/Pixabay

KENDALKU – BLT subsidi gaji atau BSU bisa ditransfer lagi kepada para karyawan pada tahun 2021 jika mereka memenuhi kondisi agar bantuan tersebut bisa cair.

Karyawan bisa dapat BLT subsidi gaji pada tahun 2021 jika memenuhi kondisi berikut sehinnga Kemnaker bisa mengusulkan pencairan BSU kembali.

Perlu diketahui BLT subsidi gaji merupakan program bantuan subsidi upah (BSU) yang dicairkan oleh pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Jika BSU BLT Subsidi Gaji Tak Ditransfer Lagi Tahun 2021, Masih Ada Bantuan Uang untuk Karyawan Ini

Baca Juga: Jangan Diulangi! BSU BLT Subsidi Gaji Bisa Gagal Cair Tahun 2021 Jika Karyawan Lakukan Kesalahan Ini

BLT subsidi gaji bisa cair di tahun 2021 saat karyawan penuhi kondisi ini agar BSU dilanjut lagi

BLT subsidi gaji juga dicairkan kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x