KENDALKU – BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta bisa gagal cair tahun 2021 jika karyawan melakukan kesalahan berikut ini.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun 2020.
Pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 telah disinggung oleh Kemnaker bahwa karyawan akan mendapat bantuan tersebut jika memenuhi kondisi berikut ini.
Baca Juga: Alhamdulillah BPUM UMKM Rp2,4 Juta 2021 Cair Lagi, Ini Syarat Daftar Agar Dapat
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Cair, Pekerja Bisa Dapat Uang dari Bantuan Berikut
BSU BLT subsidi gaji bisa gagal cair tahun 2021 karena kesalahan karyawan
Selain itu, BSU BLT subsidi gaji juga bisa batal cair pada tahun 2021 yang disebabkan oleh kesalahan karyawan. Apa itu? Simak penjelasan ini.
Menaker Ida mengatakan telah memiliki hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati BSU BLT subsidi gaji tidak ada di APBN 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.