KENDALKU – Jajaran Polda Jateng siap menyukseskan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.
Karenanya, Polda Jateng akan menerjunkan aparat untuk melakukan operasi yustisi bagi warga pada tangal tersebut.
Operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan disiplin warga untuk Jateng di Rumah Saja. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Siap-siap jika kena Operasi Yustisi implikasinya yakni dengan penindakan hukum peringatan dan penertiban dengan imbauan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya mendukung penuh gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu mendatang.
Luthfi mengatakan, gerakan ini pada dasarnya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melakukan PSBB Lokal atau PPKM Jawa-Bali. Selain itu, tentunya menekan angka COVID-19 di Jateng yang masih tinggi.
“Sehingga kita TNI, Polri dan Satpol PP, yang tergabung dalam Satgas Yustisi mendasari Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu kita melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan, dengan imbauan, kaya gitu,” ucap Luthfi, Rabu 3 Februari 2021.
Luthfi mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan pada dasarnya sama dengan yang selama ini terlaksana. Tentunya, dengan menindak para pelanggar protokol kesehatan.