Tak Ada Lagi Sidang, Kapolri Datangi Mahkamah Agung Bahas Aturan Ini

- 2 Februari 2021, 20:19 WIB
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA)
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA) /Dok. Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Kapolri Bahas Tilang Elektronik Bersama Ketua MA

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19. 

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang.

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah