Kapolri Bahas Tilang Elektronik Bersama Ketua MA

- 2 Februari 2021, 19:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. /Dok. Polri.go.id

KENDALKU – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Dalam pertemuan keduanya, Kapolri dan Ketua MA membahas beberapa hal, termasuk tilang elektronik.

Pembahasan mengenai tilang elektronik dilakukan Kapolri dan Ketua MA karena keduanya sama-sama Aparat Penegak Hukum (APH).

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Begini Nasib Nenek yang Mencopet Uang dan Diarak Warga hingga Viral

Menurut Kapolri, program tilang elektronik memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

Sebelumnya, menggunakan sidang menjadi sistem elektronik.

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Tips Sembuh Covid-19 dari Donna Agnesia

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x