Tak Ada Lagi Sidang, Kapolri Datangi Mahkamah Agung Bahas Aturan Ini

- 2 Februari 2021, 20:19 WIB
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA)
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA) /Dok. Humas Prov Jateng/

KENDALKU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datangi Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

Salah satunya tepntang akan diberlakukannnya tilang elektronik.

Menurut Listyo Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

Baca Juga: Mengejutkan, Nenek RN Ketahuan Mencuri, Diarak Massa ke Kantor Polisi, Lalu Ini Yang Terjadi

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Penyesuaian dimaksud Kapolri yakni akan bergesernya pola sidang tilang, tentunya menghilangkan sidang konvensional.

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.

Selain itu, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x