Petani Tembakau Tertekan, Rakyat Kembali ke Lintingan, Kritik DPR ke Menkeu Naikan Cukai Rokok 1 Februari  

- 28 Januari 2021, 19:42 WIB
Cukai rokok
Cukai rokok /Instagram Pikiran-rakyat.com/

KENDALKU – Kritik tajam di lontarkan Komisi XI DPR RI terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau mulai 1 Februari 2021.

Kritik disampaikan saat Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja yang akan mematok tambahan cukai sebesar 12,5 persen.

DPR RI menilai jika cukai tembakau setiap tahun mengalami kenaikan, sementara para petani tembakau terus mengalami tekanan akan kenaikan tersebut.

Seharusanya, perlu ada insentif khusus kepada industri sehingga para petani tembakau bisa merasakan manfaatnya dan berpihak pada kemakmuran petani.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Berharap Borobudur Jadi Rumah Ibadah Buddha Dunia

Hal tersebut seperti ditulis Insulteng dengan judul Resmi! Cukai Rokok Naik Mulai 1 Februari 2021, Nasib Petani Tembakau Bagaimana?.

“Hasil riset kami, hasil tembakau di Indonesia itu diserap oleh industri-industri kecil dan bukan industri besar," kata Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Melas (F-PKB).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya. Menurut politisi F-NasDem itu, kenaikan cukai terus dilakukan tetapi tidak diiringi dengan langkah penyiapan industri baru sebagai penggantinya.

Sebab 50 persen dana bagi hasil cukai tembakau yang seharusnya diarahkan untuk masyarakat, masih tidak terlihat rencana pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia dalam industri baru.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x