Tugas Awasi Para Direksi, DPR RI: 5 Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Jangan Jadi Macan Ompong

- 28 Januari 2021, 19:19 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito. /

KENDALKU – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak jadi macan ompong saat sudah ditetapkan nantinya.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan, di Senayan Jakarta, Kamis 28 Januarai 2021.

Hal itu dikarenakan salah satu tugas Dewas BPJS Ketenagakerjaan harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan secara ketat.

Ia tidak menginginkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi macan ompong dan simbol pelengkap lembaga saja.

Baca Juga: Masih Berlangsung LINK STREAMING Episode 4 The Penthouse Kamis 28 Januari di Trans TV Pukul 18.00 WIB

“Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas terhadap lembaganya,” ujar Elva.

Politisi dapil Bengkulu ini menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ini, Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih nantinya harus membantu meningkatkan investasi bagi peserta.

“Menjalankan kontrol secara maksimal, agar tata kelola lembaga dan kebijakan terutama yang berkaitan dengan publik terus meningkat dan semakin baik kedepannya,” katanya.

Salah satu calon Dewas BPJS Ketangakerjaan Yanuar Rizky Nuh menyampaikan terobosan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih yaitu meningkatkan BPJS Ketenagakerjaan ke level yang lebih tinggi sesuai konstitusi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x