Calon Jemaah Haji Perlu Diprioritaskan dalam Vaksinasi

- 28 Januari 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /pixabay/adliwahid

KENDALKU – Jemaah Haji perlu mendapatkan prioritas dalam vaksinasi.

Jika tahun ini ibadah haji dilaksanakan, maka kloter pertama kan berangkat pada 15 Juni 2021 mendatang sehingga para calon jemaah haji ini perlu mendapatkan vaksin terlebih dahulu agar dapat diterima pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan terkait permohonan prioritas vaksinasi untuk calon jemaah haji.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," terang Menag di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Dana BOS, PIP dan Beasiswa untuk Pesantren

Berikut ini pertimbangan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait permohonan prioritas vaksinasi pada calon jemaah haji:

  1. Jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.
  2. Jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.
  3. Jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
  4. Jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021, Rafael Ikut Selidiki Kematian Roy

Baca Juga: Jual Bayi Orang Utan dan Satwa Langka, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x