Jual Bayi Orang Utan dan Satwa Langka, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

- 28 Januari 2021, 13:56 WIB
ILUSTRASI orang utan.*
ILUSTRASI orang utan.* /Irsan Mulyadi/ANTARA

KENDALKU - Seorang pria berinisial YI harus berurusan dengan polisi karena melakukan jual beli satwa langja Indonesia, termasujk bayi orang utan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 7 satwa langka, yaitu 1 bayi orang utan, 3 ekor burung beo Nias dan 3 lutung Jawa.

Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dan satwa langka yang diperjual belikan tersebut.

"Sudah ada satu tersangka yang diamankan berinisial YI," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 28 Januari 2021.'

Baca Juga: Netflix Segera Buat Film Tomb Raider dan Kong: Skull Island Versi Anime

Satwa langka yang diperjual belikan oleh tersangka kini sudah diamankan polisi.

"Dari tersangka YI, kami sudah mengamankan 7 binatang langka, yaitu 1 bayi Orang Utan, 3 ekor burung Beo Nias, dan 3 Lutung Jawa," sambungnya.

Kombes Yusri kembali menuturkan bahwa, dari satu ekor satwa langka yang berhasil terjual, tersangka mendapatkan keuntungan jutaan rupiah.

Baca Juga: Nasib Suram Kepastian BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x