Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Bisa Pakai Tes Covid-19 GeNose

- 28 Januari 2021, 09:40 WIB
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Bisa Pakai Tes Covid-19 GeNose
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Bisa Pakai Tes Covid-19 GeNose /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

KENDALKU - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperbolehkan tes cepat deteksi dini COVID-19 GeNose sebagai salah satu persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa pandemik COVID-19.

"Selain memakai 'rapid test' antigen ataupun 'test PCR', pengguna KA saat ini juga bisa menggunakan GeNose," ujar Ixfan mengutip keterangan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Fenomena Langka, Malam Ini Bulan Purnama Bersinar Tegak Lurus Dengan Kabah, Pertanda Apa?

Adapun surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan "GeNose Test" atau "Rapid Test" Antigen atau "RT PCR" tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Namun, persyaratan ini tidak diwajibkan bagi pelanggan KA yang berusia di bawah 12 tahun.

Saat ini, PT KAI sedang dalam tahap persiapan bersama Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia untuk pengadaan alat GeNose Test. Rencananya, alat ini akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021.

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ucap-nya.

Baca Juga: SHINee Comeback Akhir Januari 2021, Siap Hebohkan YouTube

Meski begitu, PT KAI tetap menyediakan layanan "rapid test" antigen di 46 stasiun seharga Rp105 ribu. Pelanggan yang ingin melakukan "rapid test" antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas diri yang asli.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x