Mulanya, Ayah Katlen tidak memberi izin kepada wanita berinisial S tersebut. Namun, karena Katlen ingin pergi bermain, Ayahnya kemudian mengizinkan wanita itu, dengan syarat dua jam setelah main, Katlen harus sudah pulang ke rumah, yang beralamat di Setraduta Kota Bandung.
Baca Juga: Buntut Ujaran Rasis Pada Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku berinisial S itu kemudian pergi bersama Katlen, dengan alasan ingin bermain bersama di pusat perbelanjaan.
Dua jam selepas memberikan izin, Ayah Katlen mulai merasa khawatir. Pasalnya, sudah lebih dari dua jam, Katlen tak kunjung dipulangkan pelaku.
Rasa khawatir ini semakin menebal tatkala selama 24 jam, Katlen tak kunjung pulang ke rumah.
Orangtua Katlen langsung bergegas ke kantor Polisi, melaporkan kabar kehilangan anak.
Satreskrim Polrestabes Bandung yang menerima laporan dugaan penculikan ini, langsung bergerak ke tempat-tempat yang disinyalir didatangi pelaku bersama Katlen.
"Dari hasil penyelidikan kami, pelaku memang betul pergi ke Kepatihan. Tapi, dia tidak belanja, tapi hanya berkunjung sebentar, lalu bergerak ke Terminal Bus," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 25 Januari 2021.
Dari rekaman CCTV di pusat perbelanjaan di daerah Kepatihan Kota Bandung, dapat diketahui bahwa pelaku bersama Katlen hanya sebentar berada di sana. Pelaku nampak tergesa-gesa saat berada di pusat perbelanjaan tersebut.