Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 26 Januari 2021, 16:59 WIB
Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id /Antara/Idhad Zakaria

Baca Juga: Profil Michaela Paruntu yang Ditabrak Suaminya Anggota DPRD Sulut, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.

Jika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.

Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.

Jika kalian sudah memegang KIP, segera lakukan aktivasi untuk menerima bantuan.

Baca Juga: KASN Bisa Lapor Presiden Jika Menag Tak Jalankan Rekomendasi Pelanggaran ASN Kemenag di Pilwakot Semarang

Selanjutnya, kalian dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

Dikutip dari FIX Indonesia dalam artikelnya Selain Harus Punya KIP, BLT Pelajar Rp2,2 Juta Diberikan kepada Peserta Didik dengan Kriteria Ini, berikut cara cek dapat BLT pelajar sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x