- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp 2,2 setahun.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Berkantor di Bali untuk Pulihkan Wisata
Dikutip dari Seputar Tangsel dalam artikelnya Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Supaya Dapat BLT hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud, berikut cara daftar dan syarat dapat BLT pelajar sekolah.
Cara Daftar Bantuan Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta
Untuk mendapatkan bantuan BLT pelajar anda harus terdata di PIP, kalian harus melalui proses pendaftaran KIP, aktivasi KIP, kemudian akan terima Surat Keputusan bahwa kalian layak mendapatkan PIP.
Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.