Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Berkantor di Bali untuk Pulihkan Wisata
Tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.
Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.
Baca Juga: Profil Michaela Paruntu yang Ditabrak Suaminya Anggota DPRD Sulut, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.
Bakamla RI menduga dua kapal supertanker berjenis motor tanker (MT) melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak.
Mengutip Zonajakarta.com dari Reuters, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh meminta Indonesia untuk memberikan rincian tentang penyitaan kapal berbendera Iran pada hari Senin (25/1/2021).
Pernyataan Saeed Khatibzadeh ini muncul, sehari setelah Indonesia penyitaan kapal tanker berbendera Iran dan Panama di perairannya.