MUI Sebut Sah Saja Murid Nonmuslim Pakai Jilbab, karena Kemaun Sendiri

- 26 Januari 2021, 18:35 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. /ANTARA/Anom Prihantoro.

Baca Juga: KASN Bisa Lapor Presiden Jika Menag Tak Jalankan Rekomendasi Pelanggaran ASN Kemenag di Pilwakot Semarang

Adapun kasus penolakan, kata dia, disuarakan oleh satu siswa. Dalam video yang viral tersebut pihak keluarga bertemu dengan wakil kepala sekolah membicarakan mengenai penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri tersebut.

Rusmadi mengatakan pernyataan wakil kepala sekolah adalah mengenai kewajiban mematuhi aturan sekolah atau tidak terkait kewajiban siswi non-Muslim mengenakan jilbab. Terjadi interpretasi yang salah dalam penyampaian aturan sekolah tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah