MUI Sebut Sah Saja Murid Nonmuslim Pakai Jilbab, karena Kemaun Sendiri

- 26 Januari 2021, 18:35 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. /ANTARA/Anom Prihantoro.

KENDALKU - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan sah saja siswi nonmuslim di SMK Padang memaki jilbab.

Menurut Anwar tidak menjadi persoalan bagi siswi nonmuslim mengenakan jilbab selama tidak ada paksaan menjadi keinginan sendiri.

Anwar mengatakan, murid-murid sah saja memakai jilbab karena kemauna mereka sendiri bukan karena dipaksa.

"Saya pernah melihat murid-murid tidak beragama Islam, karena melihat teman-temannya memakai jilbab, mereka juga ikut memakainya. Tapi mereka memakainya karena keputusan dan keinginan mereka sendiri. Jadi tidak menjadi masalah," kata Anwar Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Pakai NIK KTP Login di Laman dtks.kemensos.go,id, Cek Penerima Bantuan PKH Rp 3 Juta Kemensos Januari 2021

Kendati demikian, Waketum MUI meminta setiap pihak untuk dapat secara jernih menyikapi kasus jilbab di SMK 2 Padang.

Anwar mengatakan bisa jadi aturan dari pihak sekolah maksudnya baik agar ada keseragaman pakaian meski ada persepsi lain di luar itu dan polemik itu wajar terjadi.

Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, mengatakan siap dipecat apabila ada pelanggaran terkait kasus jilbab di sekolahnya. Kendati begitu, otoritas terkait agar dapat menelaah secara seksama kasus jilbab yang viral tersebut.

Menurut dia, tidak ada paksaan bagi siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab. Terdapat 46 siswa non-Muslim di SMK 2 Padang dengan 19 orang laki-laki dan sisanya perempuan. Dari siswi non-Muslim sebagian besar tidak menolak mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x