3. Usia paling tinggi 45 tahun
4. Pendidikan paling rendah SLTP;
5. memiliki KTP yang masih berlaku;
Baca Juga: Ganjar Awasi Langsung Vaksinasi Serentak di Puskesmas Kendal, Ada Apa?
6. memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM
7. memiliki NPWP;
8. memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan/atau Deputi Bidang Pembiayaan dan/atau Perangkat Daerah Provinsi/DI dan/atau Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
9. memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
10. memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.
Baca Juga: Vaksinasi Serentak di Jateng Digelar, Target Selesai Pertengahan Feberuari