Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021

- 25 Januari 2021, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali /Kemenaker

KENDALKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 merupakan hal yang dinanti para pekerja, karena masih terdampak pandemi.

Menaker Ida Fauziyah telah melakukan rapat dengan DPR RI terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan termin 2.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, Menaker Ida Fauziyah masih belum bisa memastikan.

Baca Juga: Jadwal FA Cup di RCTI Malam Ini, Wycombe Wanderers vs Tottenham Hotspur

Menaker Ida Fauziyah Belum Teruma Perintah Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," jelas Menaker Ida Fauziyah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Namun Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika nantinya BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi pertimbangan jika keadaan ekonomi masih belum normal.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021”, lanjutnya.

Baca Juga: Biar Gak Gampang Bolos, CPNS Kendal Lakukan Perekaman Presesnsi Online

Baca Juga: Bupati Kendal Terpilih Dico Ganinduto Siap Jalankan Amanah Masyarakat

Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah disalurkan kepada 12.293.134 karyawan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020.

Sementara untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah disalurkan kepada 12.244.169 karywan yang telah memenuhi persyaratan.

Artikel ini sudah terbit di Fix Indonesia dengan judul Menaker Ida Jawab Kepastian BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021

Hal itu dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, 18 Januari 2021.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," jelas Menaker Ida.

Selain itu, menurut Menaker Ida, beberapa hal yang menyebabkan rekening yang belum dapat tersalurkan, di antaranya:

  1. Duplikasi data
  2. Nomor rekening tidak valid
  3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama
  4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

Lebih lanjut, Menaker Ida menambahkan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Namun pihaknya memastikan, penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tuturnya.

Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah kepada sisa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 lalu.

 Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 25 Januari 2021, Kulfi, Nazar, Naagin 2

Baca Juga: Ada Tokopedia Waktu Indonesia Belanja, Samudra Cinta SCTV Pindah Jam Tayang

Sebelumnya, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih menyebutkan Kemnaker akan kembali melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" pungkasnya. ***

(Siti Resa Mutoharoh/ Fix Indonesia)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x