Biar Gak Gampang Bolos, CPNS Kendal Lakukan Perekaman Presesnsi Online

- 25 Januari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

KENDALKU – CPNS Kendal melakukan perekaman presensi secara online pada Jumat 22 Januari 2021.

Perekaman presensi online CPNS Kendal ini dilakukan agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

Dengan adanya presensi secara online ini, para CPNS ini tidak akan mudah untuk bolos kerja sebagai abdi negara.

Baca Juga: Bupati Kendal Terpilih Dico Ganinduto Siap Jalankan Amanah Masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Rekam Presensi PNS

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal bersama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal merekam data presensi sebanyak 264 orang PNS.

Perekaman dilakukan usai menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal  Nomor : 813/0424/2020, Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Perekaman presensi secara online dilakukan pada Jumat 22 Januari 2021 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal.

Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kendal Ahmad Syahrul Falah menyampaikan, bahwa perekaman presensi online ini wajib dilakukan bagi para PNS.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x