Kenapa Bupati Sleman Positif Covid-19 Pasca Vaksinasi Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

- 22 Januari 2021, 18:35 WIB
JURU bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
JURU bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /ANTARA/ Istimewa/

Baca Juga: Celine Evangelista dan Stefan William Dikabarkan Ribut Pisah Rumah, Ini Pengakuan Sang Ibu

Nadia menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan agar sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sementera suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.

Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster atau cacar ular juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DPT untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.

Nadia menekankan proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.

Baca Juga: Polda Mau Terapkan Tilang Elektronik se Jateng, Gubernur Ganjar..Eiits Tunggu Dulu !

"Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T dan vaksinasi harus tetap dijalankan," kata Nadia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah