Polda Mau Terapkan Tilang Elektronik se Jateng, Gubernur Ganjar..Eiits Tunggu Dulu !

- 22 Januari 2021, 17:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.*
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.* /Dok. Humas Pemprov Jateng

KENDAL – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Sebelumnya sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang pada tahun 2020.

Maka pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan ETLE di seluruh wilayah Jateng.

Ide untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan ETLE di seluruh wilayah Jateng, mendapat tanggapan serius oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Siap-siap! Tilang Elektronik Mengintai Semua Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas

Menurut Ganjar, ide tersebut sepertinya sesuai apa yang ducapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri dihadapan Komisi III DPR RI.

Di mana, Listyo Sigit menyatakan polisi tidak akan lagi melakukan penilanagan di jalan raya, namun ternyata berganti sistem secara elektronik dengan masih menindak para pelanggar lalu lintas.

Dari situ Ganjar Pranowo memberi catatan jika memang ide ETLE saat akan diperluas seluruh Jateng.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x