Tak Perlu Daftar, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 Cek kemnaker.go.id

- 22 Januari 2021, 17:41 WIB
 BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di Januari 2021 BSU Subsidi Gaji.* / kemnaker.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di Januari 2021 BSU Subsidi Gaji.* / kemnaker.go.id /kemnaker.go.id/

KENDALKU – Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan cair di Januari 2021 ini.

Tak perlu daftar karena sudah ada nama-nama penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta cair Januari 2021 terbaru.

Kemnaker mulai menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja hanya sebanyak 294.160 orang di Januari 2021.

Manaker Ida Fauziyah menyatakan jika data penerima bantuan subsidi upah (BSU) sudah valid.

Baca Juga: Celine Evangelista dan Stefan William Dikabarkan Ribut Pisah Rumah, Ini Pengakuan Sang Ibu

Hal ini menjawab banyak pertanyaan yang ada d masyarakat kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di 2021.

Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Januari 2021 merupakan kelanjutan termin kedua tahun 2020, kepada yang belum menerima.

Segera cek apakah nama kalian para pekerja sudah masuk dalam daftar transfer cair Rp 2,4 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021 ini.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida Fauziyah, , saat Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Polda Mau Terapkan Tilang Elektronik se Jateng, Gubernur Ganjar..Eiits Tunggu Dulu !

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Sehingga kelanjutan penyaluran cair BPJS Ketenagakerjaan bisa dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Berikut Pengaturan Frekuensi Telkom 4 Trans7 Terbaru

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaa Cair Januari 2021

Perlu diingat bahwa Kemnaker hanya akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020 yakni

- WNI yang dibuktikan dengan NIK.

- Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020).

- Memiliki gaji dibawah 5 juta.

- Memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Siap-siap! Tilang Elektronik Mengintai Semua Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening Ini

Namun ada beberapa nomor rekening yang tidak bisa cair dapat subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Januari 2021.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal, seperti

- duplikasi data

- nomor rekening yang tidak valid

- rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama

Baca Juga: Sudah Pasti! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Hanya Kepada 294.160 Penerima

- rekening tidak sesuai dengan NIK

- rekening dibekukan.

Bisa Cek di www.kemnaker.go.id

Lalu segera cek detail mengenai informasi nama terbaru penerima melalui www.kemnaker.go.id berikut ini panduan cek caranya:

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Hilang Tapi Ada - Judika

3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5.Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Sukses Rebut Tiket ke Semifinal Thailand Open II

7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Simpan Nomor WA dan SMS di HP

Kemudian cek melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Manokwari Hari Ini

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

- Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

- Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

- Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

- Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah