Siap-siap! Tilang Elektronik Mengintai Semua Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas

- 22 Januari 2021, 16:52 WIB
Siap-siap! Tilang Elek Tronik Mengintai Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas
Siap-siap! Tilang Elek Tronik Mengintai Warga Jateng Nekat Langgar Lalu Lintas /Foto Istimewa PR

KENDALKU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan tilang elektronik dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.

Sebelumnya, sistem tilang elektronik ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang dan akan diperluas ke seluruh wilayah Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi perluasan tilang elektronik di Jateng.

Baca Juga: Sudah Pasti! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Hanya Kepada 294.160 Penerima

Menurut Ganjar, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar usai menerima kunjugan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x