Duh! Gubernur Ganjar Pranowo Temukan Ada Kendala Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Solo

- 19 Januari 2021, 15:49 WIB
Ganjar Dorong Program Terapi Plasma Konvalesen
Ganjar Dorong Program Terapi Plasma Konvalesen /Humas Pemprov Jateng

KENDALKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukana ada kendala saat meninjau proses vaksinasi tenaga kesehatan di Puskesmas Manahan Solo, Selasa 19 Januari 2021.

Gubernur Ganjar menemukan ada kendala dalam sistem antrean vaksinasisi tenaga kesehatan. Akibatnya, dari target 15 tenaga kesehatan yang harusnya divaksin tahap hari ini, hanya 8 orang yang bisa dilaksanakan.

Menurut Ganjar, sistem pendaftaran vaksinasi menjadi kendala untuk percepatan vaksinasi. Ia mengusulkan adanya terobosan terkait hal ini.

"Harus ada terobosan, karena sistem ini agak rigid. Praktiknya, yang sudah terdaftar di sistem, waktunya tidak bisa sesuai. Akhirnya seperti yang hari ini terjadi, hanya bisa 8 orang divaksin padahal sebenarnya bisa 15 orang. Kan sayang ini," jelas Gajar.

Baca Juga: Ganjar Minta PT Pos Indonesia Salurkan BST Lansia dan Dasabilitas Secara Door to Door

Usulan tentang percepatan itu lanjut Ganjar sudah disampaikan pada Kementerian Kesehatan. Ia berharap dalam waktu 2-3 hari ke depan, sudah ada perubahan-perubahan untuk mempercepat.

Salah satu usulan Ganjar adalah proses pendataan sementara menggunakan cara manual. Data-data penerima dari pusat, diserahkan secara manual untuk kemudian diverifikasi di daerah, kemudian diinput ke data pusat.

"Kita minta izin mendata manual saja, nanti kita yang ngalahi nginput ke pusat. Kalau sistem itu terbuka, kita bisa genjot lebih cepat lagi, tentunya harus tetap kredibel dan nakes menjadi prioritas," jelasnya.

Dengan data manual itu, maka apabila terjadi hal yang tidak sesuai di lapangan, bisa disesuaikan dengan cepat. Misalnya seperti kasus di Puskesmas Manahan, jika dari 15 orang yang hadir hanya 8, maka bisa disesali dengan data selanjutnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah