DPR Bahas Jamaah Haji Indonesia Diberikan Vaksin Covid-19

- 19 Januari 2021, 17:13 WIB
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah.
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah. /Pixabay.com/ziedkammoun

KENDALKU – DPR RI akan bahas untuk jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini untuk diberi vaksin Covid-19 oleh pemerintah.

Pembahasan dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI dengan akan memanggil Menteri Kesehatan dan Menteri Agama untuk dibahas bersama.

Sebelumnya wacana calon jamaah haji agar diberi vaksin Covid-19 sesuai dengan permintaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar ada vaksinasi untuk jamaah haji.

Karenanya, Komivi VIII DPR RI segera membahas kemungkinan vaksin Covid-19 diberikan kepada jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini.

Baca Juga: Tekuk Thailand, Greysia-Apriyani Lolos Babak Pertama Toyota Thailand Open 2021

"Kita akan mengundang Menteri Kesehatan menyangkut kesediaan vaksin bahwa kita harus prioritaskan jamaah haji untuk divaksin terlebih dahulu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat kerja di parlemen, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Ace mengatakan dialog bersama Menkes diagendakan bersama lintas sektor melalui rangkaian panitia kerja yang diikuti Komisi VIII DPR bersama unsur pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

Pertemuan dengan Menkes, kata dia, nantinya agar bisa mencari solusi soal permintaan vaksinasi bagi jamaah haji.

"Dan kita tahu bagaimana jika informasinya dengan vaksinasi Sinovac tidak boleh untuk jamaah di atas 60 tahun, sementara jamaah haji kita usianya di atas 60 tahun. Apakah dicarikan solusi pakai vaksin lain Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan sebagainya akan kita bahas dalam rapat panja," kata dia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x