Tidak Punya NIK KTP Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Cair Januari-April 2021, Begini Penjelasannya

- 19 Januari 2021, 07:11 WIB
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

3.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Golongan Ini Tak Bisa Lolos

4.Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5.Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6.Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Login Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Lewat SMS dan eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkah-langkahnya:

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x