Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Berikut adalah daftar lembaga pengusul untuk bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta;
Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Kementerian/Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Menargetkan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta cair pada Januari 2021.
Masyarakat penerima manfat BLT UMKM Rp 2,4 juta diharapkan segera mendatangi bank penyalur (BRI) untuk melakukan pencairan sampai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Pasalnya, apabila penerima manfaat tak kunjung mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta maka akan kembali ke kas negara.
Pencairan hanya dilakukan pada akhir Januari atau tepatnya 31 Januari 2021 mendatang. maka dari itu, mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pencairan. ***