Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Lho, Mau?

- 19 Januari 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi: Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu Lho, Mau?
Ilustrasi: Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu Lho, Mau? /ANTARA /Aprillio Akbar

KENDALKU - Sekarang pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat BST Rp 300 ribu dari Kemensos di tahun 2021.

Dikutip dari situs Kemensos, info untuk calon penerima bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu bisa mengecek namanya di dtks.kemensos.go.id.

Caranya, cukup login dengan identitas yang dimiliki yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Anda juga bisa menggunakan nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Ganjar Pasang Target Vaksinasi Tahap Pertama Selesai Fabruari, Faskes Diminta Lakukan Percepatan

Kabar baiknya, tak hanya itu, untuk cek bansos BST Rp 300 ribu bisa juga menggunakan identitas berupa deretan nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Artikel ini sebelumnya tayang di Fix Indonesia dengan judul "BST Rp300 Ribu Bisa Cair dengan KIS, Begini Caranya"

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login https://dtks.kemensos.go.iduntuk cek bansos Rp 300 ribu. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki

2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

3. Ketik nama sesuai ID

4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga

Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Bansos tunai Rp300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Sayangnya, nama yang tidak ada di dalam https://dtks.kemensos.go.id/loginbisa mendapat bantuan dengan usulan daerah.

Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.*** (Agus Satia Negara/Fix Indonesia)

Baca Juga: Solidaritas Untuk Sulbar, Jateng Kirim 15 Tim Relawan dan Logistik Bantu Penanganan Gempa

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah