Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Lho, Mau?

- 19 Januari 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi: Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu Lho, Mau?
Ilustrasi: Sekarang Pemilik KIS Juga Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu Lho, Mau? /ANTARA /Aprillio Akbar

2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

3. Ketik nama sesuai ID

4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.

Baca Juga: Jateng Jadi Daerah Rawan Bencana, Ganjar Minta Kepala Daerah Wajib Siaga

Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.

Bansos tunai Rp300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.

Sayangnya, nama yang tidak ada di dalam https://dtks.kemensos.go.id/loginbisa mendapat bantuan dengan usulan daerah.

Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.*** (Agus Satia Negara/Fix Indonesia)

Baca Juga: Solidaritas Untuk Sulbar, Jateng Kirim 15 Tim Relawan dan Logistik Bantu Penanganan Gempa

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah