Berikut Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ketahu Deatilnya Sekarang

- 18 Januari 2021, 07:10 WIB
Berikut Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Persiapkan Sekarang
Berikut Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Persiapkan Sekarang /

KENDALKU - Berikut syarat dapat bantuan modal usaha BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk mendukung usaha Anda.

Syarat daftar BLT UMKM bisa Anda ketahui dan lengkapi dari sekarang apakah Anda berhak sebagai penerima bantuan tersebut.

Ada sejumlah syarat penerima BLT UMKM yang wajib dipenuhi jangan sampai terlewakan.

Berikut Syarat Dapat BLT UMKM RP 2,4 juta dan Tanda Dapat BLT UMKM

Pemerintah kembali mencairan dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya tahun 2020 lalu.

Baca Juga: LINK STREAMING Siaran Langsung Liga Italia 02.45 Inter Milan Vs Juventus di Bein Sports

Perlu diketahui banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta ini tidak akan diberikan ke beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini di antaranya Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Porli, Pegawai BUMN/BUMD dan pelaku yang sedang mengajukan kredit dan pernah mendapatkan pinjaman dari bank.

Program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19. BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Artikel ini sebelumnya tayang di Fix Indonesia dengan judul "NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Caranya"

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x