Serius Ramal Presiden Jokowi 2021 Lengser, Mbak You Dilaporkan ke Polisi

- 17 Januari 2021, 22:22 WIB
Peramal Mbak You
Peramal Mbak You /Foto: tangkapan layar dari YouTube Mbak You/

KENDALKU – Peramal Mbak You dilaporkan ke Polisi oleh seorang pengacara akibat berani ramal jika Presiden Jokowi lengser dintahu 2021.

Sang pengacara dengan serius memperkarakan Mbak You ke ranah hukum akibat ramal Presiden Jokowi lengser di tahun 2021.

Pelapor juga mengak sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas menyebarkan berita atau informasi yang tidak pasti.

Ramal Presiden Jokowi yang lengser tahun 2021 dinilai oleh pengacara adalah sebuah perkara serius.

Baca Juga: Basarnas Tegaskan CVR Sriwijaya Air Belum Ditemukan, yang Beredar Baru Bungkusnya

“Ramal itu adalah perkara serius karena bisa menimbulkan suasan kian memanas,” jelas pengacara, mengutip akun Instagram Lambe Turah pada Sabtu 16 Januari 2021.

Pengacara tersebut juga serius berkomitmen untuk menyelesaikan ramalan Mbak You, Presiden Jokowi lengser tersebut di meja hijau.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya, kembali.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x