"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.
Risma juga mengatakan akan mulai memperbaiki sistem pemberian bantuan mulai Februari 2021.
"Karena Januari harus segera disalurkan maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada 'feedback', jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan," tambah Risma.
Risma berharap tidak ada lagi upaya memotong bantuan atau penyelewengan bantuan. ***
(Resti Fitriyani/ Berita DIY)