Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos

- 16 Januari 2021, 05:15 WIB
Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id /Fix Indonesia/Firda Rachmawati
  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Distribusi dan Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Aman Jelang Masa Tanam Petani

Baca Juga: Tenang Ini Solusi Bisa Nonton SCTV dan Indosiar yang Hilang Dari Parabola

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artikel ini sudah terbit di Berita DIY dengan judul Bansos Tunai Kemensos Cair 4 Januari 2021, Ini Cara Daftar dan Syarat Cairkan BST Rp 300 Ribu

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari 2021. Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Baca Juga: SCTV dan Indosiar Hilang dari Parabola Mulai 15 Januari 2021, Ini Sebabnya

Baca Juga: Awal 2021 Selain Syekh Ali Jaber, Ada 13 Ulama Besar Indonesia Wafat, Berikut Daftar Namanya

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah