Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos

- 16 Januari 2021, 05:15 WIB
Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id /Fix Indonesia/Firda Rachmawati

KENDALKU – Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa ketika ingin mencairkan bantuan BST dari Kemensos sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan BST Kemensos Rp 300 ribu disalurkan mulai Januari 2021.

Sebanyak 10 juta penerima akan menerima masing-masing Rp 300 dari bantuan BST Kemensos.

Baca Juga: OJK Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Keuangan Inklusif Nasional 2021

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos

Berikut ini adalah cara untuk mencairkan bantuan sosial tunai atau BST Kemensos sebesar RP 300 ribu pada bulan Januari 2021.

Pencairan bantuan BST Kemensos ini bisa dilakukan di Kantor Pos.

Untuk mencairkan bantuan BST Kemensos Rp 300 ribu, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan bantuan ini di kantor pos:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Baca Juga: Distribusi dan Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Aman Jelang Masa Tanam Petani

Baca Juga: Tenang Ini Solusi Bisa Nonton SCTV dan Indosiar yang Hilang Dari Parabola

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artikel ini sudah terbit di Berita DIY dengan judul Bansos Tunai Kemensos Cair 4 Januari 2021, Ini Cara Daftar dan Syarat Cairkan BST Rp 300 Ribu

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari 2021. Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Baca Juga: SCTV dan Indosiar Hilang dari Parabola Mulai 15 Januari 2021, Ini Sebabnya

Baca Juga: Awal 2021 Selain Syekh Ali Jaber, Ada 13 Ulama Besar Indonesia Wafat, Berikut Daftar Namanya

Risma menyampaikan hal tersebut bersama dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai keduanya mengikuti rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu menurut diubah menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Menurut Risma, pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," ungkap Risma

Alasannya karena rata rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp 3,76 triliun atau sekitar Rp 60 miliar untuk lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp 200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," tambah Risma.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp 300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ungkap Risma.

Masih ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.

Risma juga mengatakan akan mulai memperbaiki sistem pemberian bantuan mulai Februari 2021.

"Karena Januari harus segera disalurkan maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada 'feedback', jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan," tambah Risma.

Risma berharap tidak ada lagi upaya memotong bantuan atau penyelewengan bantuan. ***

(Resti Fitriyani/ Berita DIY)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah