Daftar 15 Orang yang Tidak Boleh Divaksin, Ada Orang Pernah Positif Covid-19 hingga Ibu Hamil

- 15 Januari 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19:
Ilustrasi vaksinasi Covid-19: /ANTARA/Muhammad Adimaja

KENDALKU - Berikut daftar orang yang tidak boleh divaksin Covid-19.

Ada sejumlah kriteria orang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 yang disebakan oleh beberapa hal berikut ini.

Orang yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 ada dari kelompok orang ayng sebelumnya pernah positif Covid-19 sampai ibu hamil.

Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 telah dimulai di Indonesia dan Presiden Jokowi jadi orang pertama disuntik vaksin pada 13 Januari 2021.

Baca Juga: Pelabuhan Mamuju Ditutup Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan Akibat Gempa Besar

Sejumlah menteri, pejabat hingga artis ikut dalam vaksinasi tahap pertama tersebut.

Berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 02.02/4/1/2021 ternyata ada beberapa kelompok yang memang tidak diperbolehkan atau dilarang untuk divaksinasi.

Lalu siapa saja yang tidak boleh divaksinasi Covid-19?

Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut adalag daftar orang atau kelompok yang tidak bisa divaksin:

Baca Juga: Warga Majene Panik Berlarian ke Gunung Waspada Tsunami Datang

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Seputar Tangsel dengan judul "15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?"

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius;

2. Pernah menderita Covid-19;

3. Ibu hamil atau menyusui;

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir;

5. Anggota keluarga serumah sedang perawatan karena Covid-19;

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang;

Baca Juga: Update BNPB: 34 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Bumi Sulbar

7. Menderita penyakit jantung dan ginjal;

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik;

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis;

10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (namun, untuk golongan ini vaksin tetap bisa diberikan jika kondisi terkontrol baik);

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;

12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroif;

Baca Juga: Streaming RCTI Ikatan Cinta Andin Dapat Ciuman Hangat Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi;

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus (Penderita DM tipe-2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi); dan

15. Menderita HIV (Tanyakan angka CD4. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan). *** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah