Baca Juga: Pernah Penyintas Positif Covid, Benarkah Walikota Semarang Hendi Tetap Jadi Pertama Disuntik Vaksin?
“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri. Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan Pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Amin Farih MAg membeberkan beberapa alasan dukungan MUI Kota Semarang terkait vaksinasi ini, diantaranya karena telah melewati proses Panjang.
“Hal ini sudah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor dengan Komisi Fatwa MUI Pusat mulai sejak bulan Oktober 2020,” ujarnya.
Tim auditor dimaksud adalah tim yang terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI Pusat.
Baca Juga: Catatan Buya Syafii Maarif Untuk Calon Tunggal Kapolri, Listyo Harus Tegas Tidak Membeda-bedakan
Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit vaksin MR.
“Tim ini sebelumnya telah tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana,” sambungnya.
Selain itu, alasan dukungan lainnya adalah telah adanya Keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality) dan kemanjuran (efficacy). ***