Dukung Vaksinasi Covid 19, MUI Kota Semarang: Vaksinasi Pelihara dan Penjaga Keselamatan Jiwa

- 13 Januari 2021, 21:49 WIB
Foto Ketua Umum MUI Kota Semarang Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar MAg
Foto Ketua Umum MUI Kota Semarang Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar MAg /Dok/ MUI Kota Semarang/

KENDALKU - Majelis Ulama Indonesia Kota Semarang mendukung secara penuh program vaksinasi Covid-19 yang digelar serentak termasuk di Kota Semarang pada Kamis 14 Januari 2021.

Hal tersebut juga sesuai Fatwa Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid 19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd.

Jika vaksin Sinovac adalah halal dan aman digunakan untuk dilakukan vaksinasi kepada masyarakat di masa pandemic Covid-19.

Masyarakat juga diminta untuk ikut menyukseskan dengan kesadaran untuk ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena vaksinasi mampu pelihara dan penjaga keselamatan jiwa.

Baca Juga: Pernah Jadi Penyintas Covid, Ini Jawaban Walikota Semarang Hendi Terima Vaksinasi Pertama atau Tidak

"MUI Kota Semarang ikut serta mendukung dan mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19 Sinovac, sebagai ikhtiar memutus mata rantai Covid 19 dan mempercepat kehidupan normal," kata Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar M.Ag, Rabu 13 Januari 2021.

MUI Kota Semarang juga turut menyukseskan, termasuk dirinya yang siap di vaksin dengan sudah melakukan cek kesehatan.

"Ini menjadi bukti bahwa MUI Kota Semarang ikut serta mengawal suksesnya vaksin dan meminta masyarakat ikut dengan kesadaran akan langkah penting ini" katanya.

Prof. Erfan menyatakan bahwa pro-kontra soal vaksin Sinovac ini sudah waktunya diakhiri. Karena menurutnya melaksanakan aktivitas yang memelihara penjagaan keselamatan jiwa (hifdzun nafs) adalah bagian penting dari kesadaran ajaran agama yang esensial.

Baca Juga: Pernah Penyintas Positif Covid, Benarkah Walikota Semarang Hendi Tetap Jadi Pertama Disuntik Vaksin?

“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri. Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan Pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Amin Farih MAg membeberkan beberapa alasan dukungan MUI Kota Semarang terkait vaksinasi ini, diantaranya karena telah melewati proses Panjang.

“Hal ini sudah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor dengan Komisi Fatwa MUI Pusat mulai sejak bulan Oktober 2020,” ujarnya.

Tim auditor dimaksud adalah tim yang terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI Pusat.

Baca Juga: Catatan Buya Syafii Maarif Untuk Calon Tunggal Kapolri, Listyo Harus Tegas Tidak Membeda-bedakan

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit vaksin MR.

“Tim ini sebelumnya telah tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana,” sambungnya.

Selain itu, alasan dukungan lainnya adalah telah adanya Keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality) dan kemanjuran (efficacy). ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah