Kapan Bantuan Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penjelasannya

- 13 Januari 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja.
Ilustrasi BLT subsidi gaji bagi para pekerja. //pixabay.com/EmAji

KENDALKU – Banyak masyarakat, yang bertanya mengenai kapan bantuan Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kepada para pekerja.

Padahal, pekerja tersebut di termin sebelumnya sudah menerima bantuan Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta pada tahun 2020 lalu.

Dengan demikian, hak pekerja yang telah menerima bantuan Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta tersebut masih kurang Rp 1,2 juta.

Hal itu dikarenakan total 1 orang pekerja mendapatkan bantuan subsidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 4 bulan masing-masing Rp 600 ribu sehingga total adalah Rp 2,4 juta untuk tiap pekerja dan dibayarkan 2 kali.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Sriwijaya Air, Ada 65 Kantong Jenazah, 3 Jenazah Teridentifikasi Ada Co Pilot

Mengenai hal tersebut, Kemnaker memberikan penjelasan bahwa mulai Januari 2021 pihaknya akan menyalurkan bantuan subsidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bantuan subsidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya untuk para pekerja yang belum mendapatkan haknya pada tahun 2020 lalu.

Penyaluran bantuan subsidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bukan untuk membuka termin baru dan menuntaskan penyaluran yang belum selesai pada 2020.

Baca Juga: Alasan Vaksin Terbatas, Ganjar Prioritaskan Vaksinasi Pertama di Tiga Daerah

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah