Mengejutkan, Polri Telusuri Dugaan Manifest Penumpang Palsu Sriwijaya Air SJ182

- 12 Januari 2021, 05:35 WIB
Polri telusuri dugaan manifest penumpang palsu di Sriwijaya Air SJ182
Polri telusuri dugaan manifest penumpang palsu di Sriwijaya Air SJ182 /PMJ News

KENDALKU – Belum selesai proses pencarian dan evakusi korban kecelakaan, kini ada kabar mengejutkan dugaan penumpang palsu dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Polri bertindak cepat akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang palsu.

Penumpang palsu dikabarkan menggunakan KTP milik orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Sementara diketahuai dugaan ada dua penumpang palsu yang sedang dalam investigasi internal Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero.

Baca Juga: Selama PPKM Jawa-Bali Keterisian Penumpang Pesawat Diizinkan 100 Persen

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk telusuri identitasnya.

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Januari 2021.

Menurut Ramadhan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.

Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.

Baca Juga: Sesuai Izin Kemenhub Pesawat Sriwijaya SJ182 Berusia 26 Tahun Dinyatakan Laik Terbang

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.

Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.

"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ujar Oka.

Menuruti dia, Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Duh! Indonesian Idol Tidak Tayang Malam Ini, Diundur Sampai Minggu Depan

"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya," kata Oka.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ182 mengalami kecelakaan jatuh di perairana kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021.

Sebanyak 62 penumpang dan kru dikabarkan meninggal dunia semua dan masih dalam proses pencarian dan penyelamatan. termasuk identifikasi identitas jenazah yang ditemukan. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah