KENDALKU – Bagi pekerja yang di 2020 belum ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaana maka di 202i ini akan cair.
Kemnaker mulai kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2020 ini.
Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Januari 2021 merupakan kelanjutan termin kedua tahun 2020, kepada yang belum menerima.
Sebegera cek apakah nama kalian para pekerja sudah masuk dalam daftar transfer cair Rp 2,4 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Selama PPKM Jawa-Bali Keterisian Penumpang Pesawat Diizinkan 100 Persen
Segera cek di website kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima Rp 2,4 juta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021.
Data Kemnaker untuk Januari 2021 bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.
“Data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2021.
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.