Belum Melihat Jenazah dan Kuburan Harun Masiku, KPK: Dia Masih Hidup

- 11 Januari 2021, 10:20 WIB
Harun Masiku
Harun Masiku /Foto: KPU

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika Harun Masiku masih hidup dan bersembunyi.

Di karenakan belum ada kabar jika meninggal maka jenazah dan kuburan Harun Masiku pasti diketahui.

Tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku saat ini masih buronan dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

KPK merasa punya utang yang harus dilunasi dengan cara menangkap Harun Masiku.

Baca Juga: Semakin Berbahaya, Guguran Lava Pijar Keluar Sampai 19 Kali dari Gunung Merapi

Melansir Galamendia News berjudul Yakin Harun Masiku Masih Hidup, Penyidik KPK Anggap Sebagai 'Utang' yang Harus Dibayar, KPK nyatakan status Harun Masiku masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

“Maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," tandasnya.

Karenanya, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

Baca Juga: Wamenag Minta Hentikan Polemik Soal Kehalalan Vaksin Sinovac: MUI Sudah Nyatakan Halal dan Suci

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020, KPK juga mengakui belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.

"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango saat konferensi pers pada 30 Desember 2020.*** (Dicky Aditya/Galamedia News)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x